Deli Serdang, 8 Oktober 2025 — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Raudhatul Akmal kembali menorehkan prestasi penting dalam pengembangan mutu pendidikan tinggi. Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Magister (S2) resmi memperoleh status Terakreditasi dengan peringkat “Baik” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Penetapan akreditasi tersebut tertuang dalam SK LAMDIK Nomor 1948/SK/LAMDIK/Ak-PSB/M/X/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Oktober 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, akreditasi berlaku mulai 23 Juni 2025 hingga dua tahun sejak pertama kali menerima mahasiswa baru.
Pencapaian ini menandai langkah strategis STAI Raudhatul Akmal dalam mengembangkan jenjang pendidikan Magister PAI sebagai bagian dari komitmen institusi terhadap peningkatan mutu akademik dan pelayanan pendidikan. Ketua LAMDIK, Muchlas Samani, dalam sertifikat akreditasi menyatakan bahwa Program Studi Magister PAI STAI Raudhatul Akmal telah memenuhi syarat minimum akreditasi dan mendapatkan status Terakreditasi Pertama.
Dengan terbitnya sertifikat akreditasi ini, STAI Raudhatul Akmal kini memiliki dasar legal dan akademik yang kuat untuk membuka penerimaan mahasiswa baru program Magister PAI, serta meningkatkan mutu tri dharma perguruan tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—pada level pascasarjana.
Prestasi ini juga menjadi bukti keseriusan seluruh sivitas akademika STAI Raudhatul Akmal dalam mewujudkan visi kampus sebagai lembaga pendidikan Islam unggul yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan berdaya saing nasional.